Legal Opinion
Legal Opinion adalah pendapat hukum tertulis yang diberikan oleh advokat atau konsultan hukum berdasarkan analisis terhadap fakta, dokumen, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara komprehensif, legal opinion mencakup:
- Analisis fakta hukum
- Dasar hukum yang relevan
- Interpretasi hukum
- Kesimpulan hukum
- Rekomendasi tindakan
Jenis-jenis legal opinion:
- Opinion transaksi bisnis
- Opinion kepatuhan hukum
- Opinion sengketa
- Opinion investasi
Karakteristik:
- Objektif
- Berbasis hukum
- Argumentatif
- Dapat dipertanggungjawabkan secara profesional
Legal opinion adalah “panduan keputusan” berbasis hukum bagi klien.