Legal Compliance Perusahaan
Legal Compliance Perusahaan adalah serangkaian upaya sistematis yang dilakukan oleh perusahaan untuk memastikan seluruh aktivitas bisnisnya telah sesuai (patuh) terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Secara komprehensif, legal compliance meliputi:
- Kepatuhan terhadap regulasi:
- Perizinan usaha
- Pajak
- Ketenagakerjaan
- Lingkungan hidup
- Kepatuhan internal:
- SOP perusahaan
- Kode etik
- Kebijakan internal
- Manajemen risiko hukum:
- Identifikasi potensi pelanggaran
- Pencegahan sanksi administratif/pidana
- Monitoring & audit:
- Evaluasi berkala terhadap kepatuhan
- Pelaporan:
- Kepatuhan kepada regulator (misalnya laporan OSS, pajak, dll)
Legal compliance adalah “sistem pertahanan hukum” perusahaan agar tidak melanggar aturan.