Skip to content
sfp baru 2 warna
Menu

Konsultasikan Masalah Hukum Bisnis Anda dengan Layanan Retainer Profesional Corporate Lawyer Kami

Hubungi Kami untuk Layanan Retainer yang Efektif, Efisien dan Terpercaya!

Retainer

Layanan Hukum Retainer ‘SFP Law Firm’

SARAN HUKUM :
  • Memberikan saran atau nasehat hukum kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya maupun dalam rangka pencegahan atau potensi timbulnya permasalahan hukum, baik tertulis maupun lisan, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan bidang usaha Perusahaan, masalah ketenagakerjaan, kontrak bisnis
  • Memberikan pendapat atau nasehat hukum secara tertulis maupun lisan, terhadap keberlangsungan usaha Perusahaan agar tetap sesuai (compliance) dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
AUDIT HUKUM (LEGAL DUE DILLIGENCE):
Melakukan Audit atau Pemeriksaan dari segi hukum atau Legal due Dilligence terhadap aktivitas bisnis Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada: pemeriksaan dokumen atau legalitas Perusahaan, tingkat kepatuhan Perusahaan, dan pemeriksaan terhadap kebijakan Perusahaan.

Setelah melakukan LDD, maka selanjutnya kami akan memberikan Pendapat Hukum atau Legal Opinion secara tertulis agar dapat digunakan oleh Perusahaan sebagai pedoman dalam melakukan transaksi bisnis dan atau dalam menghadapi suatu permasalahan hukum.

KONTRAK ATAU PERJANJIAN
Menganalisa isi dari Suatu Kontrak atau Perjanjian bisnis dengan bahasa yang lebih mudah di pahami oleh Perusahaan. Merancang (drafting) suatu kontrak atau perjanjian yang berhubungan dengan Perusahaan memberikan pendampingan (legal assistance) kepada Perusahaan dalam rangka melakukan negosiasi pembuatan kontrak-kontrak bisnis dengan pihak ketiga, maupun adanya perselisihan yang timbul dari kontrak bisnis Perusahaan Seperti :
  • Kontrak Corporate :  Perjanjian PKWT, PKWTT, Non Disclosure Agreement (Billigual), Keputusan Sirkuler Pemegang Saham, Perjanjian Pemegang Saham (Share Holder Agreement), Perjanjian Gadai Saham, Join Venture Agreement, Join Operation Agreement, Perjanjian Kerjasama Konsorsium Riset Proyek, Perjanjian Jual Beli Saham, Nota Kesepahaman Rencana Pemanggilan Saham.
  • Kontrak Pertambangan: Engineering and Supervising Service Contract, Subcontract Agreement for Fabrication of Steel Structure, Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP, Kontrak Kerja Kegiatan Eksplorasi IUP Batubara, Kontrak Pekerjaan Land Clearing Mekanis di Areal Perkebunan
PENDAMPINGAN RUPS/ RUPSLB
SENGKETA BISNIS
 – Membuat Surat Resmi Advokat, baik panggilan maupun teguran/peringatan (somasi)
 – Melakukan Mediasi
 – Memprioritaskan Pemberian Bantuan dan Saran Hukum kepada Perusahaan berupa penanganan perkara Litigasi Perdata yang melibatkan Perusahaan.
Pemberian Jasa Hukum secara tetap atau retainer dilakukan untuk jangka waktu satu tahun dan dapat di perpanjang berdasarkan kesepakatan.
Retainer

Study Case

Pendampingan Hukum PT. PMA Bata Kuo Shin oleh ‘SFP Law Firm’

Sebagai contoh keberhasilan layanan Hukum kami, ‘SFP Law Firm’ pernah membantu Direktur Utama PT. Bata Kuo Shin terkait ITAP-nya yang tidak bisa diperpanjang dan terancam Deportasi. Dalam waktu satu Minggu, kami berhasil menyelesaikan persoalan yang menjadi penyebab ITAP-nya tidak bisa diperpanjang. Berkat Tim Corporate Lawyer SFP Law Firm kami berhasil menyelesaikan persoalan pelik tersebut. Klien kami bisa kembali fokus menjalankan Bisnis nya sehari-hari

Keunggulan ‘SFP Law Firm’:

  • Pengalaman dan Jaringan Luas : Kami memiliki pengalaman dan Jaringan secara Nasional sehingga memudahkan untuk koordinasi.
  • Proses yang Efektif dan Efisien: Kami menawarkan solusi hukum yang cepat, efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
  • Harga Terjangkau: Layanan retainer kami ditawarkan dengan harga yang kompetitif, memberikan nilai terbaik untuk investasi hukum Anda.

Jika Anda membutuhkan Pendampingan atau Layanan Hukum Corporate Lawyer, SFP Law Firm siap membantu. Hubungi kami untuk mendapatkan Layanan Hukum Retainer.

Our Newsletter

sfp baru 1 warna putih

Head Officce : Alamanda Tower 2nd Floor. Jl TB Simatupang Kav 23-24

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12430

 

Branch Officce : Graha Mampang 3And Floor Jl. Mampang Prapatan. Kav. 100

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12760

 

Telp/ WhatsApp : +62 852 1727 0146

Email : admin@sfp-lawfirm.com

Website : www.sfp-lawfirm.com

LAW SERVICE

SET UP PT. PMA – PMDN
LEGAL AUDIT
LEGAL CONSULTAN
CIVIL LAW
CRIMINAL LAW
FAMILY LAW
TAX LAW
PROPERTY LAW

 

LAW CUSTOM

SFP – NPL PROPERTY HACK
SFP – KEIMIGRASIAN
SFP – LEARNING CENTRE

FOLLOW SOSIAL MEDIA

Copyright © 2024 SFP – Law Firm

Open chat
Hello
Can we help you?