Skip to content
Logo Baru 3 Warna-1
Menu

Anda Perlu Informasi Seputar Dunia Hukum Perdata? Cari dan Temukan Disini

Konsultasikan Keperluan Hukum Corporate Anda atau Hukum Individu

Layanan Hukum SFP Law Firm, yaitu upaya gugatan perdata, yang dikenal sebagai “perdata”, mengacu pada proses hukum yang melibatkan sengketa pribadi antara individu, entitas, atau organisasi. Kasus-kasus ini biasanya berkisar pada masalah-masalah seperti sengketa kontrak, hak milik, masalah keluarga, dan masalah non-kriminal lainnya. Tuntutan hukum perdata diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, dan penyelesaiannya sering kali melibatkan kompensasi moneter atau kinerja tertentu daripada hukuman pidana.

Foto Kantor

Dengan Tim Lawyer professional dan berpengalaman, SFP Law Firm siap menjadi mitra hukum Anda dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.

Layanan Hukum SFP Law Firm’

AUDIT HUKUM (LEGAL DUE DILLIGENCE):
Melakukan Audit atau Pemeriksaan dari segi hukum atau Legal due Dilligence terhadap aktivitas bisnis Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada: pemeriksaan dokumen atau legalitas Perusahaan, tingkat kepatuhan Perusahaan, dan pemeriksaan terhadap kebijakan Perusahaan.

Setelah melakukan LDD, maka selanjutnya kami akan memberikan Pendapat Hukum atau Legal Opinion secara tertulis agar dapat digunakan oleh Perusahaan sebagai pedoman dalam melakukan transaksi bisnis dan atau dalam menghadapi suatu permasalahan hukum.

KONTRAK ATAU PERJANJIAN

Menganalisa isi dari Suatu Kontrak atau Perjanjian bisnis dengan bahasa yang lebih mudah di pahami oleh Perusahaan. Merancang (drafting) suatu kontrak atau perjanjian yang berhubungan dengan Perusahaan memberikan pendampingan (legal assistance) kepada Perusahaan dalam rangka melakukan negosiasi pembuatan kontrak-kontrak bisnis dengan pihak ketiga, maupun adanya perselisihan yang timbul dari kontrak bisnis Perusahaan Seperti :

  • Kontrak Corporate :  Perjanjian PKWT, PKWTT, Non Disclosure Agreement (Billigual), Keputusan Sirkuler Pemegang Saham, Perjanjian Pemegang Saham (Share Holder Agreement), Perjanjian Gadai Saham, Join Venture Agreement, Join Operation Agreement, Perjanjian Kerjasama Konsorsium Riset Proyek, Perjanjian Jual Beli Saham, Nota Kesepahaman Rencana Pemanggilan Saham.
  • Kontrak Pertambangan: Engineering and Supervising Service Contract, Subcontract Agreement for Fabrication of Steel Structure, Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP, Kontrak Kerja Kegiatan Eksplorasi IUP Batubara, Kontrak Pekerjaan Land Clearing Mekanis di Areal Perkebunan
SENGKETA BISNIS
  • Membuat Surat Resmi Advokat, baik panggilan maupun teguran/peringatan (somasi)
  • Melakukan Mediasi
  • Memprioritaskan Pemberian Bantuan dan Saran Hukum kepada Perusahaan berupa penanganan perkara Litigasi Perdata yang melibatkan Perusahaan.
SARAN HUKUM :
  • Memberikan saran atau nasehat hukum kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya maupun dalam rangka pencegahan atau potensi timbulnya permasalahan hukum, baik tertulis maupun lisan, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan bidang usaha Perusahaan, masalah ketenagakerjaan, kontrak bisnis
  • Memberikan pendapat atau nasehat hukum secara tertulis maupun lisan, terhadap keberlangsungan usaha Perusahaan agar tetap sesuai (compliance) dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana Cara Kami Membantu Anda?

LEGAL KONSULTAN
Kami membantu masalah Hukum  Perusahaan Anda memlalui meeting secara offline maupun online atau via telepon dan bisa melalui whatsapp.
LEGAL SECRETARY
Kami membantu Anda dalam mengatur dan memperbarui informasi penting dan dokumen legal perusahaan Anda
MANAGE LEGAL DOCUMENTS
Kami mengurus dokumen legal perusahaan Anda
LEGAL SERVICES
Kami memberikan layanan hukum profesional dan komprehensif di bidang korporasi dan penyelesaian sengketa

Biaya Pelayanan

Biaya pelayanan kami didasarkan pada jam kerja yang digunakan untuk mengerjkan kebutuhan Bisnis Anda, sehingga kami menjamin yang paling efesien dan tepat sesuai dengan kebutuhan Bisnis Anda. Kami memiliki dua (2) sistem biaya pelayanan yang bisa disesuaikan dengan anggaran Perusahaan Anda

Klik kotak biru untuk menghubungan Customer Service Kami

Kami menjamin bahwa biaya pelayanan kami adalah yang PALING EFEKTIF dengan layanan hukum terkengkap dan hasil terbaik

Bagaimana Proses Kerjasama Dengan Kami

callout-icon-1024x1024
CONTACT US
Hubungi kami dengan mengisi form di bawah atau mengklik tombol di bagian Biaya Pelayanan.
Multiethnic Group of People with Speech Bubbles and Symbol
DISCUSS WITH US
Tim kami akan menghubungi Anda untuk berdiskusi dan menjelaskan solusi legal kepada Anda. Kami juga akan memberikan offering yang tepat untuk Anda.
depositphotos_68175171-stock-illustration-handshake-heart-symbol
ENJOY OUR SERVICE
Kami akan mulai mengerjakan layanan yang sudah disetujui.

Anda Hanya Perlu Isi Formulir di Bawah Ini, dan

Kami Akan Menghubungi Anda

Our Newsletter

Logo Baru SFP Putih]

Head Officce : Alamanda Tower 2nd Floor. Jl TB Simatupang Kav 23-24

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12430

Branch Officce : Graha Mampang 3And Floor Jl. Mampang Prapatan. Kav. 100

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12760

Telp/ WhatsApp : +62 852 1727 0146

Email : admin@sfp-lawfirm.com

Website : www.sfp-lawfirm.com

LAW SERVICE

SET UP PT. PMA – PMDN
LEGAL CONSULTANT
CRIMINAL LAW
CIVIL LAW
FAMILY LAW
CORPORATE LAWYER
TAX LAWYER
PROPERTY LAWYER

 

LAW CUSTOM

SFP – NPL PROPERTY HACK
SFP – KEIMIGRASIAN
SFP – LEARNING CENTRE

FOLLOW SOSIAL MEDIA

Copyright © 2024 SFP – Law Firm

Open chat
Hello
Can we help you?