Anda Perlu Informasi Seputar Dunia Hukum Perdata? Cari dan Temukan Disini
Konsultasikan Keperluan Hukum Corporate Anda atau Hukum Individu
Layanan Hukum SFP Law Firm, yaitu upaya gugatan perdata, yang dikenal sebagai “perdata”, mengacu pada proses hukum yang melibatkan sengketa pribadi antara individu, entitas, atau organisasi. Kasus-kasus ini biasanya berkisar pada masalah-masalah seperti sengketa kontrak, hak milik, masalah keluarga, dan masalah non-kriminal lainnya. Tuntutan hukum perdata diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, dan penyelesaiannya sering kali melibatkan kompensasi moneter atau kinerja tertentu daripada hukuman pidana.
Dengan Tim Lawyer professional dan berpengalaman, SFP Law Firm siap menjadi mitra hukum Anda dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.
Layanan Hukum SFP Law Firm’
Setelah melakukan LDD, maka selanjutnya kami akan memberikan Pendapat Hukum atau Legal Opinion secara tertulis agar dapat digunakan oleh Perusahaan sebagai pedoman dalam melakukan transaksi bisnis dan atau dalam menghadapi suatu permasalahan hukum.
Menganalisa isi dari Suatu Kontrak atau Perjanjian bisnis dengan bahasa yang lebih mudah di pahami oleh Perusahaan. Merancang (drafting) suatu kontrak atau perjanjian yang berhubungan dengan Perusahaan memberikan pendampingan (legal assistance) kepada Perusahaan dalam rangka melakukan negosiasi pembuatan kontrak-kontrak bisnis dengan pihak ketiga, maupun adanya perselisihan yang timbul dari kontrak bisnis Perusahaan Seperti :
- Kontrak Corporate : Perjanjian PKWT, PKWTT, Non Disclosure Agreement (Billigual), Keputusan Sirkuler Pemegang Saham, Perjanjian Pemegang Saham (Share Holder Agreement), Perjanjian Gadai Saham, Join Venture Agreement, Join Operation Agreement, Perjanjian Kerjasama Konsorsium Riset Proyek, Perjanjian Jual Beli Saham, Nota Kesepahaman Rencana Pemanggilan Saham.
- Kontrak Pertambangan: Engineering and Supervising Service Contract, Subcontract Agreement for Fabrication of Steel Structure, Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP, Kontrak Kerja Kegiatan Eksplorasi IUP Batubara, Kontrak Pekerjaan Land Clearing Mekanis di Areal Perkebunan
- Membuat Surat Resmi Advokat, baik panggilan maupun teguran/peringatan (somasi)
- Melakukan Mediasi
- Memprioritaskan Pemberian Bantuan dan Saran Hukum kepada Perusahaan berupa penanganan perkara Litigasi Perdata yang melibatkan Perusahaan.
- Memberikan saran atau nasehat hukum kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya maupun dalam rangka pencegahan atau potensi timbulnya permasalahan hukum, baik tertulis maupun lisan, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan bidang usaha Perusahaan, masalah ketenagakerjaan, kontrak bisnis
- Memberikan pendapat atau nasehat hukum secara tertulis maupun lisan, terhadap keberlangsungan usaha Perusahaan agar tetap sesuai (compliance) dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Bagaimana Cara Kami Membantu Anda?
Biaya Pelayanan
Biaya pelayanan kami didasarkan pada jam kerja yang digunakan untuk mengerjkan kebutuhan Bisnis Anda, sehingga kami menjamin yang paling efesien dan tepat sesuai dengan kebutuhan Bisnis Anda. Kami memiliki dua (2) sistem biaya pelayanan yang bisa disesuaikan dengan anggaran Perusahaan Anda
Klik kotak biru untuk menghubungan Customer Service Kami
Kami menjamin bahwa biaya pelayanan kami adalah yang PALING EFEKTIF dengan layanan hukum terkengkap dan hasil terbaik
Bagaimana Proses Kerjasama Dengan Kami